Jakarta - Kehidupan pribadi Inara Rusli menjadi sorotan seiring muncul tudingan bahwa pernikahannya dengan Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa, tidak sah secara agama. Isu ini mencuat menyusul pernyataan dalam sebuah podcast yang menyebut, ketiadaan wali dalam prosesi sakral tersebut.
Menanggapi kabar miring itu, Daru Quthny selaku kuasa hukum Inara Rusli tegas membantah. Ia menjelaskan, syarat dan rukun nikah telah terpenuhi, termasuk keberadaan wali yang sah secara nasab.
BERITA,NESIA
"Kalau pernikahan sudah pasti ada wali. Enggak mungkin kalau tidak ada wali, itu kan enggak sah. Dan walinya itu adalah kakak kandungnya sendiri. Ya kalau enggak ada walinya kan berarti rukun nikahnya enggak dapat di situ," tegas Daru Quthny di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Persoalan hukum tidak berhenti pada perkara wali saja, tapi juga berlanjut pada status administrasi pernikahan tersebut. Muncul pertanyaan di benak publik mengenai kemungkinan dilakukannya isbat nikah agar pernikahan mereka diakui negara.
"Enggak ada isbat nikah. Karena memang itu pernikahannya siri kan dilakukan pada saat masih dalam pernikahan sah ya. Jadi isbat nikah itu jelas dalam pasal 7 di kompilasi hukum Islam itu jelas tidak ada isbat nikah bisa dilakukan jika ternyata salah satu pihak atau keduanya masih dalam terikat perkawinan. Ataupun nanti dalam proses perceraian tetap enggak bisa," jelas Herlina, yang juga tim pengacara Inara Rusli.
Harus Menikah Ulang?
Konsekuensi dari aturan ini, pernikahan tersebut tetap dianggap siri dan tidak bisa dilegalkan melalui mekanisme isbat di Pengadilan Agama. Jika nantinya para pihak sudah resmi bercerai dari pasangan masing-masing, mereka diwajibkan melakukan prosesi nikah ulang dari awal.
"Tidak bisa, harus menikah ulang. Kecuali izin poligami," tambah sang pengacara.
Ingin Berdamai
Di sisi lain, dorongan berdamai dengan Wardatina Mawa terus dilakukan Inara Rusli dan Insanul Fahmi secara beriringan. Keduanya kompak ingin segera menyudahi perselisihan hukum denga Wardatina Mawa.
"Untuk yang kami tahu, baik kedua-duanya itu dorongan dari masing-masing. Jadi dari hati Insanul Fahmi, yang kami ketahui dipastikan dari Inara pun itu memang dari diri dia sendiri untuk bisa berdamai," ujar Daru Quthny.
Berusaha Untuk Bisa Berkomunikasi
Meski komunikasi langsung belum membuahkan hasil, tim pengacara tetap berupaya agar mediasi berjalan. Fokus utama mereka saat ini mempertemukan Inara Rusli dan Wardatina Mawa dalam satu meja untuk mencari titik temu.
"Itu yang lagi kami upayakan, paralel Inara pun lagi mengupayakan juga bagaimana caranya untuk bisa berdamai. Ya, pasti. Jadi bisa jadi antara Inara dengan Mawa, itu yang kami ketahui. Tapi saat ini kami kuasa hukum juga akan berusaha dan berupaya untuk bisa berkomunikasi dengan pengacaranya Mawa," pungkas Daru Qtuhny.
Pengacara Tegaskan Pernikahan Inara Rusli – Insanul Fahmi Sah dan Ada Wali
Pengacara Inara Rusli, Daru Quthny, angkat bicara menanggapi isu yang menyebut pernikahan kliennya dengan Insanul Fahmi tidak sah karena diklaim tidak ada wali nikah. Pernyataan ini muncul setelah sebuah podcast yang menyebarkan kabar bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa wali, sehingga diragukan keabsahannya menurut hukum Islam
Daru menjelaskan bahwa pernikahan antara Inara dan Insanul telah memenuhi seluruh rukun nikah, termasuk keberadaan wali nikah yang sah. Ia menegaskan bahwa wali nikah Inara adalah kakak kandungnya sendiri, sehingga pernikahan itu tidak melanggar syarat hukum yang berlaku
“Kalau pernikahan udah pasti ada wali.
Gak mungkin kalau tidak ada wali, itu kan gak sah. Dan walinya itu adalah kakaknya kandungnya sendiri,”ujar Daru Quthny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026)
Kuasa hukum juga membantah anggapan bahwa wali nikah diserahkan kepada pihak lain seperti ustaz atau orang ketiga. Menurutnya, bila tidak ada wali nikah yang sah, otomatis rukun pernikahan tidak terpenuhi dan pernikahan tidak dapat dianggap sah menurut hukum agama.
Selain itu, Daru menyinggung kabar bahwa sebagian aktivitas bisnis Inara sempat terdampak karena kasus ini. Ia mengatakan belum menerima informasi atau klarifikasi resmi mengenai isu boikot yang beredar di sejumlah media
Polemik pernikahan siri yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi memang sempat menjadi pembicaraan ramai publik, termasuk soal status wali dan keabsahan akad pernikahan mereka. Namun, pernyataan kuasa hukum tersebut menegaskan bahwa menurut versi hukum yang mereka pegang, semua syarat sah pernikahan telah terpenuhi dengan kehadiran wali nikah yang valid
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar