Rabu, 14 Januari 2026

Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Klarifikasi Tudingan Dugaan Kasus Penggelapan Dana Investasi


 Jakarta - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar atau yang akrab disapa Ezel, memberikan klarifikasi terkait tuduhan dugaan kasus penggelapan dana investasi yang menyeret namanya. Didampingi tim kuasa hukum, ia menegaskan, kabar yang beredar di mengenai nominal kerugian pelapor tidaklah akurat.

BERITA,NESIA       


Kuasa hukum Rully Anggi Akbar, Ben Immanuel Zebua, menjelaskan, hubungan antara kliennya dengan pelapor murni urusan profesional yang didasari dokumen resmi. Ia membeberkan fakta mengenai jumlah uang yang sebenarnya disetorkan dalam kerja sama tersebut.


“Nah, di luar sana itu beredar bahwa ada yang Rp300 juta, Rp400 juta. Secara umum ini sebenarnya kerja sama bisnis antara Mas Ezel dengan pelapor di tahun 2023. Nah, itu yang diserahkan pelapor hanya Rp200 juta. Bukan seperti yang diberitakan Rp300 sampai Rp400 juta,” ujar Ben Immanuel Zebua SH di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).


Ben Immanuel mengungkap, pelapor dan kliennya sudah saling mengenal sejak lama sebelum akhirnya memutuskan membangun usaha kuliner bersama. Menurutnya, rekam jejak kliennya dalam berbisnis menjadi alasan pelapor tertarik untuk menanamkan modal.


"Mas Ezel ini dengan pelapor itu sudah kenal sejak lama, jadi bukan ujug-ujug baru kenal bikin bisnis. Kenal sejak 2016. Sebelumnya ada bisnis bareng di bisnis yang lain. Nah, melihat dari integritas dan kejujuran Mas Ezel dalam berbisnis selama ini, maka pelapor berniat bekerja sama," jelas Ben.

Rp200 Juta Untuk Operasional

Persoalan ini meruncing setelah muncul laporan yang menyebut adanya dugaan penipuan. Namun, pihak Ezel menekankan, uang tersebut tidak hilang melainkan telah dialokasikan sesuai kesepakatan untuk keperluan operasional.


“Jadi Rp200 juta itu digunakan untuk operasional seperti sewa lahan, gaji anggota, dan lain-lain. Jadi di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media. Begitu,” tegas Husor Hutasoit, pengacara Ezel lainnya.

Bukan Pinjam Meminjam Tapi Investasi


Lebih lanjut, pihak Ezel menegaskan, jenis kerja sama ini investasi, di mana terdapat risiko bisnis yang harus ditanggung bersama. Hal ini sangat berbeda dengan akad pinjam-meminjam uang yang memiliki kewajiban pengembalian tetap.


“Jadi mungkin biar teman-teman juga mengetahui bahwa ini berbeda. Bukan pinjam meminjam tapi investasi. Investasi yang diberikan sejumlah Rp200 juta. Bahwa dalam perjanjian juga dinyatakan bahwa investasi ini dikembalikan apabila Mas Ezel atau Mas Rully membatalkan perjanjian setelah 2028 begitu,” papar Husor Hutasoit.

Sampai Hari Ini

Meskipun saat ini kondisi bisnis menurun, Ezel mengaku tetap bertanggung jawab dan terus berusaha mempertahankan usahanya. Ia berharap pelapor mau bersabar mengikuti prosedur perjanjian yang sudah disepakati bersama.


"Sampai hari ini kita membuat klarifikasi, warung Sateman yang berada di Gejayan Yogyakarta itu masih buka sampai hari ini. Bisa teman-teman media nanti Google sendiri bahwa masih berjalan,” pungkas Husor Hutasoit.

Suami Boiyen Angkat Bicara soal Dugaan Kasus Penipuan & Penggelapan Dana Investasi

Latar Belakang Kasus


Nama yang disorot: Rully Anggi Akbar — suami dari pedangdut Boiyen — kini menjadi pusat perhatian publik setelah namanya dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Pelapor: Seorang investor bernama Rio resmi melaporkan Rully ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2026 atas dugaan penipuan/penggelapan

Nominal kerugian yang dilaporkan: Sekitar Rp 300 juta (pelapor menyatakan total ini sebagai kerugian investasi), meskipun beberapa pemberitaan awal sempat menyebut angka Rp 300–400 juta

Dasar laporan: Laporan dibuat atas dugaan pelanggaran Pasal 378 (penipuan) dan Pasal 372 (penggelapan) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Klarifikasi dan Pembelaan Rully Anggi Akbar

1. Janji Klarifikasi Resmi


Rully melalui akun Instagram-nya menyatakan bahwa ia dan tim kuasa hukumnya akan memberi penjelasan dan bantahan secara terbuka, agar permasalahan ini jelas bagi publik. Ia menulis bahwa ia akan menjelaskan seluruh tuduhan yang beredar dan menegaskan kebenarannya.

2. Soal Jumlah Dana yang Disoal


Dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya (Husor Hutasoit dan Ben Zebua), pihak Rully menyatakan:


Jumlah dana yang diserahkan oleh pelapor hanyalah Rp 200 juta menurut dokumen perjanjian yang mereka miliki. Ini, menurut mereka, berbeda dari angka Rp 300 juta atau Rp 400 juta yang sempat beredar di media sosial.

3. Bukan Sekadar Pinjam Meminjam


Kuasa hukum Rully menegaskan bahwa hubungan antara kliennya dan pelapor adalah kerja sama investasi bisnis, bukan hubungan pinjam-meminjam atau penyalahgunaan dana. Menurut penjelasan mereka:


Dana tersebut telah digunakan untuk operasional bisnis kuliner Sateman Indonesia, termasuk sewa lahan dan gaji pegawai, bukan untuk tujuan pribadi atau disalahgunakan

Karena hubungan ini merupakan kerja sama investasi yang sah, menurut Rully pihaknya berpendapat bahwa seharusnya persoalan ini diselesaikan di ranah hukum perdata, bukan pidana.

4. Upaya Penyelesaian Sebelum Dilaporkan


Rully juga menjelaskan bahwa ia sudah berupaya untuk berkomunikasi dan menyelesaikan masalah secara baik-baik dengan pelapor sejak bulan September 2024, termasuk melalui pesan WhatsApp, namun menurutnya tidak mendapat respons. Ia bahkan menyebut telah berencana membahas penyelesaian masalah ini pada pertemuan akhir Desember 2025, tetapi laporan polisi dibuat lebih dulu.

Respons Pelapor dan Proses Hukum


Pelapor (Rio) yang didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan dan Surya Hamdani, telah menyerahkan bukti seperti proposal investasi, bukti transfer, dan perjanjian kerja sama kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari laporan mereka.

Laporan ini telah resmi tercatat dengan nomor STTLP/B/109/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA

Reaksi Publik dan Pendukung


Selain sorotan media, tokoh publik seperti komedian Kiky Saputri turut memberikan dukungan moral kepada Boiyen di tengah perkembangan kasus ini yang turut menjadi sorotan netizen

Kesimpulan


Kasus ini tengah dalam proses hukum berjalan dan saat ini Rully Anggi Akbar telah berkomitmen untuk memberikan klarifikasi secara jelas dan terbuka, sambil menegaskan bahwa tuduhan yang berkembang di luar sana tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang ada menurut versi dirinya dan tim kuasa hukumnya. Proses ini kemungkinan akan terus berlanjut berdasarkan perkembangan penyelidikan kepolisian dan klarifikasi resmi yang akan diberikan ke publik dalam waktu dekat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar