Rabu, 17 Desember 2025

Ammar Zoni Peluk Erat Sang Adik Sebelum Jalani Sidang Tatap Muka Kasus Narkoba

 


Sidang tatap muka Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran dalam penjara akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

BERITA,NESIA         

Jakarta - Sidang Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran di dalam penjara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ini menjadi sidang pertama Ammar Zoni yang dijalani secara tatap muka.

Ammar Zoni dan terdakwa lain tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 09.30 WIB. Ammar Zoni hadir dengan menggunakan kemeja putih dan rompi merah. Ammar Zoni memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.45 WIB. Bintang film Madu Murni langsung menghampiri pihak keluarga yang menanti dan ingin mengikuti jalannya persidangan.

Ammar Zoni langsung memeluk ibu sambungnya dan juga kekasih, Dokter Kamelia. Pelukan erat juga Ammar Zoni berikan kepada sang adik, Aditya Zoni dan Panji Zoni, yang turut hadir di ruang sidang.

"Gue kira adik gue enggak datang," ucap Ammar Zoni sambil memeluk Aditya. Tak berselang lama, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuka sidang dan dinyatakan digelar secara terbuka untuk umum. Namun Majelis Hakim tidak memperkenankan pengunjung melakukan live selama sidang kasus narkoba berlangsung.

Sebagai informasi, Ammar Zoni diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta. Ammar Zoni diduga melakukan aksinya itu bersama lima narapidana lain berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

Ammar Zoni dan terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Lapas Maksimum Karanganyar Nusakambangan

Sebelumnya Ammar Zoni serta terdakwa lain diketahui ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Maksimum Karanganyar Nusakambangan, Jawa Tengah. Status Ammar Zoni adalah tahanan berisiko tinggi. 

Namun berdasarkan ketetapan Majelis Hakim, Ammar Zoni dan para terdakwa dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas 2A Jakarta, Sabtu 13 Desember 2025, untuk mengikuti sidang secara tatap muka.

Proses Pemindahan Ammar Zoni

Proses pemindahan Ammar Zoni dan sejumlah tersangka lain dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan Polres Metro Jakarta Pusat dan pendampingan petugas Lapas Karanganyar Nusakambangan.

📰 Ammar Zoni Hadir di Sidang Tatap Muka, Peluk Erat Sang Adik

Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Desember 2025 — setelah sebelumnya persidangan lebih sering digelar virtual dari Lapas Nusakambangan.

Momen yang mencuri perhatian adalah ketika Ammar tiba di ruang sidang dan langsung memeluk erat sang adik, Aditya Zoni, serta adik lainnya, Panji Zoni, yang hadir memberi dukungan keluarga. Ammar sempat mengatakan kepada pihak keluarga bahwa ia sempat tidak menyangka adiknya akan datang.

Tak hanya itu, Ammar juga memeluk hangat kekasihnya, Dokter Kamelia, serta ibu sambungnya sebelum sidang dimulai — menunjukkan ekspresi emosional setelah berbulan-bulan tidak bertemu secara langsung karena proses penahanan dan pemindahan lokasi tahanan

⚖️ Sidang Tatap Muka yang Sudah Lama Dinanti

Sidang yang digelar secara offline ini merupakan langkah lanjutan dari proses hukum yang sedang dihadapi Ammar, di mana ia didakwa bersama beberapa narapidana lain dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam lapas. Ammar sebelumnya ditahan di Lapas Nusakambangan dan kemudian dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta agar bisa hadir langsung di ruang sidang demi mempermudah proses persidangan.

Majelis hakim memutuskan untuk menghadirkan Ammar secara fisik karena permohonan yang diajukan dalam persidangan sebelumnya. Ini menjadi sidang tatap muka pertama Ammar setelah berturut-turut sidang daring—suatu momen yang penting bagi keluarga dan proses pembelaan dirinya


💔 Momen Emosional & Reaksi Ammar

Suasana ruang sidang berubah emosional ketika Ammar melihat kedua adiknya dan memeluk mereka secara erat, bahkan menangis tersedu-sedu saat pelukan itu berlangsung. Ia tidak dapat menyembunyikan rasa rindu setelah sekian lama tidak bertemu keluarga akibat statusnya sebagai tahanan di Nusakambangan. suara.com

Ammar juga mengatakan kalimat spontan kepada adiknya: “Gue kira adik gue enggak datang”, yang memperlihatkan betapa besar harapannya untuk dukungan keluarga di momen penting ini

📌 Konteks Kasus dan Ancaman Hukum

Ammar Zoni didakwa dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dari dalam lingkungan Rutan Salemba bersama lima narapidana lain. Ancaman hukumannya sangat serius karena melibatkan dakwaan peredaran dalam lapas yang mengancam hukuman hingga puluhan tahun penjara menurut undang-undang narkotika.

Proses sidang kini memasuki fase pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Ammar diharapkan dapat menyampaikan pembelaannya dalam sidang tatap muka ini secara lebih jelas dibanding sebelumnya yang terbatas secara daring

📍 Sorotan Publik & Dampak Keluarga

Momen Ammar memeluk adik-adiknya menunjukkan sisi manusiawi dari proses hukum yang sedang berlangsung. Dukungan keluarga menjadi sorotan karena Ammar telah lama terpisah dari orang-orang terdekatnya. Banyak netizen mengomentari bahwa kekuatan dukungan keluarga dapat berdampak besar pada kondisi mental terdakwa selama menghadapi persidangan yang intens.

📌 Kesimpulan

✔️ Sidang tatap muka Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2025.

✔️ Ammar memeluk erat adik-adiknya (Aditya dan Panji Zoni) serta kekasihnya sebelum sidang dimulai.

✔️ Ini adalah pertemuan emosional pertama Ammar dengan keluarga secara langsung di ruang sidang setelah beberapa waktu berada di lapas.

✔️ Sidang kini fokus pada pemeriksaan saksi oleh jaksa dan proses hukum lanjutan terkait tuduhan peredaran narkoba di penjara.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar