Kamis, 13 November 2025

Usai Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Belum Tahu Kelanjutan Laporan Kasus Candaan Adat Toraja

 


BERITA,NESIA      

Jakarta — Komika dan presenter Pandji Pragiwaksono menghadapi polemik terkait materi stand-up comedy yang dianggap menyinggung adat suku Toraja, Sulawesi Selatan. Meski telah menyampaikan permohonan maaf terbuka, Pandji tetap belum mengetahui secara pasti status kelanjutan laporan hukum yang diajukan terhadap dirinya.

 Kronologi Kasus

Video materi stand-up comedy Pandji tentang adat pemakaman Toraja viral di media sosial setelah menyebut bahwa banyak warga Toraja yang jatuh miskin akibat pesta pemakaman, serta jenazah dibiarkan di ruang tamu atau depan TV

Pada Selasa, 4 November 2025, Pandji menyampaikan permohonan maaf melalui unggahan di Instagram kepada masyarakat Toraja. Ia mengaku kurang pengetahuan tentang budaya Toraja dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Kelompok adat dan bentuk laporan:

Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke kepolisian atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) sebagai lembaga adat menuntut sanksi adat, termasuk denda berupa puluhan kerbau.

 Status Hukum dan Adat

Pandji menyatakan bahwa ada dua proses hukum yang sedang berjalan:

Hukum negara, yaitu laporan ke kepolisian.

 Hukum adat, dengan pertemuan yang direncanakan bersama perwakilan 32 wilayah adat Toraja, dan difasilitasi oleh Rukka Sombolinggi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Meskipun begitu, Pandji mengatakan bahwa hingga saat ini belum memperoleh panggilan resmi dari pihak kepolisian dan belum mendapatkan petunjuk pasti mengenai sanksi adat yang akan diberlakukan.

 Terkait sanksi adat, Pandji menyebut bahwa “hukuman” yang sering diberitakan—denda 50 kerbau atau 96 hewan—belum final karena dialog antar adat belum tuntas.

Permintaan Maaf & Refleksi

Dalam permohonan maafnya, Pandji menyatakan:

“Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” dan menambahkan bahwa dirinya menyadari bahwa joke yang dibuat “memang ignorant”.

Ia juga menyebut bahwa polemik ini menjadi pelajaran penting agar selaku pelawak ia bisa lebih peka, lebih cermat, dan lebih menghormati adat dan budaya

Reaksi Pihak Terkait

Aliansi Pemuda Toraja menegaskan bahwa meski sudah ada permintaan maaf, laporan ke polisi tidak akan dicabut. Mereka meminta agar ada efek jera dan penegakan hukum yang jelas.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan juga mendorong agar penyelesaian dilakukan secara dialog antar-budaya dan menghormati hak adat Toraja.

Analisis & Implikasi

Dampak sosial: Kasus ini menunjukkan sensitivitas budaya dalam materi komedi. Hal yang mungkin dianggap “joke” oleh pelaku bisa diterima sebagai pelecehan oleh komunitas adat.

Dua jalur hukum: Kombinasi antara proses formal (polisi) dan informal atau tradisional (hukum adat) menambah kompleksitas penyelesaian.

Peran publik figur: Sebagai tokoh publik, kesalahan dalam penggunaan materi dapat berdampak luas — bukan hanya terhadap reputasi pribadi namun juga terhadap kelompok yang mungkin merasa tersinggung.

Pengajaran untuk konten kreator: Kasus ini bisa menjadi pengingat bahwa humor yang menyentuh SARA, adat, atau budaya memerlukan pendalaman dan kehati-hatian agar tidak melukai.

Kesimpulan

Meski Pandji Pragiwaksono telah meminta maaf secara terbuka atas candaan yang dianggap menyinggung adat Toraja, hingga kini ia belum mengetahui secara pasti kelanjutan laporan baik dari jalur hukum negara maupun hukum adat. Proses masih berjalan, dengan dialog antar-adad masih diupayakan, dan belum ada sanksi final yang diumumkan.


































Tidak ada komentar:

Posting Komentar