Senin, 01 Desember 2025

Akui KDRT Verbal, Pengacara Eza Gionino Bantah Kliennya Lakukan Kekerasan Fisik ke Meiza Aulia

 

Akui KDRT Verbal, Pengacara Eza Gionino Bantah Kliennya Lakukan Kekerasan Fisik ke Meiza Aulia

Perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia masih bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Isu KDRT kabarnya jadi pemicu perceraian mereka.


BERITA,NESIA         

Jakarta Proses perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia masih bergulir di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT kabarnya jadi pemicu perceraian ini.

Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Eza Gionino, Raka Danira, meluruskan persepsi masyarakat. Ia memberikan penjelasan mengenai frekuensi pertikaian yang terjadi di dalam rumah tangga mereka.

"Kalau KDRT sendiri, saya harus sampaikan bahwa di permulaan awal juga Mas Eza kalau untuk KDRT sendiri itu jarang dilakukan," kata Raka Danira, di Pengadilan Agama Cibinong, Senin (1/12/2025).

"KDRT-nya itu hanya misalkan sebatas verbal dan lain sebagainya. Kalau sampai KDRT yang parah sekali itu enggak ada," Raka Danira menambahkan.

Terkait detail dugaan kekerasan tersebut, Raka Danira menjelaskan, itu murni sebatas ucapan saat emosi memuncak. Ia memberi gambaran lebih lanjut mengenai apa yang sebenarnya terjadi di antara pasutri itu saat berselisih paham.

"Ya mungkin pernah dilakukan secara verbal, mungkin ya kata-kata yang kasar dan seperti itu," Raka Danira menyambung.

Parenting Harus Tetap Bersama

Terlepas dinamika yang mewarnai proses perpisahan ini, Raka Danira menekankan, hubungan Eza Gionino dan Meiza Aulia membaik. Mereka berkomitmen mengutamakan kepentingan buah hati.

"Saya sudah sampaikan, kalau ibu-bapaknya berpisah namun parenting harus tetap bersama. Komunikasinya sangat baik sekali," katanya.

Saksi Dari Kubu Eza Gionino

Sidang cerai selanjutnya mengagendakan saksi dari pihak Meiza Aulia selaku penggugat. Eza Gionino nantinya juga menghadirkan saksi dari lingkungan terdekat, yakni keluarga atau orang yang benar-benar tahu kondisi rumah tangga mereka secara langsung.

"Kalau saya pastinya nanti yang ada keluarga, dari Mas Eza yang mendengar, yang melihat ada di rumah itu. Kalau dari penggugat saya kurang tahu," tutup Raka Danira.

📰 Situasi: Perceraian & Tuduhan KDRT

Pasangan selebriti Eza Gionino dan Meiza Aulia kini menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Tuduhan KDRT disebut sebagai salah satu pemicu utama gugatan cerai.

Dalam sidang lanjutan pada 1 Desember 2025, melalui kuasa hukum, pihak Eza buka suara soal tudingan kekerasan.

 ✅ Pengakuan dari Pihak Eza: KDRT Verbal, Bukan Fisik

Kuasa hukum Eza, Raka Danira, menyatakan bahwa kliennya mengakui pernah terjadi pertengkaran — namun menegaskan jenis KDRT yang dituduhkan hanyalah verbal (kata-kata kasar) dan bukan kekerasan fisik serius.

Saat ditanya apakah kalimat kasar itu pernah terlontar: “Ya, mungkin pernah dilakukan ya secara verbal, mungkin ya kata-kata yang kasar dan seperti itu,” ujar pengacara Eza.

Kuasa hukum menekankan bahwa tindakan yang dianggap “parah” — yakni kekerasan fisik — tidak pernah terjadi.

🎯 Tanggapan Pihak Meiza & Bukti di Persidangan

Sementara itu, pihak Meiza Aulia — melalui kuasa hukumnya — disebut telah menyerahkan sejumlah bukti sebagai bantahan atas pernyataan bahwa tak ada kekerasan fisik: termasuk chat, foto, rekaman CCTV, dan video.

Meskipun demikian, hingga berita ini ditulis, secara resmi belum ada keputusan hukum final terkait tuduhan fisik; fokus sekarang di tahap pembuktian di pengadilan dengan menghadirkan saksi dari kedua belah pihak.

📌 Implikasi & Apa yang Bisa Diikuti Publik

Rumor atau tuduhan KDRT terhadap publik figur sering menimbulkan opini luas. Pengakuan atas KDRT secara verbal — meskipun bukan secara fisik — tetap membawa konsekuensi sosial, terutama dalam persepsi publik terhadap karakter dan tanggung-jawab pribadi.

Fakta bahwa pihak Meiza sudah menyiapkan bukti (chat, CCTV, video) menunjukkan bahwa kasus ini kemungkinan masuk tahap pembuktian serius — bukan sekadar klaim di media.

Perceraian yang dipicu masalah rumah tangga dengan tuduhan KDRT (fisik atau verbal) sering kali melibatkan banyak elemen: psikologis, hukum, kepercayaan, dan hak asuh anak. Publik harus bersabar sampai pengadilan memutus dengan jelas.





























Tidak ada komentar:

Posting Komentar